Untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Pucuk, Anggota Polsek Pucuk bersama anggota Koramil 0812/26 Pucuk melaksanakan operasi penegakan disiplin penggunaan masker dan prokes di warkop dan tempat berkerumun masyarakat. kegiatan tersebut di laksanakan pada hari Rabu, 01 Juni 2022 sekira jam 21.30 Wib. Dalam kegiatan tersebut, tidak ada perlawanan dari masyarakat dan warga masyarakat bisa menerima dengan baik apa yang di sampaikan oleh anggota Kepolisian dan TNI. situasi aman lancar tanpa ada hambatan
Discussion about this post