Lamongan, 02/06/2022
GIAT PATROLI PENERAPAN PPKM MIKRO DARURAT/OPS AMAN NUSA DI WILAYAH POLSEK KEMBANGBAHU POLRES LAMONGAN
Kamis tanggal 02 Juni 2022 Pukul 08.00 wib s/d 20.00 Wib telah di laksanakan kegiatan Pengecekan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarkat ( PPKM ) Darurat/Ops Aman Nusa di beberapa tempat yang dipakai untuk kegiatan masyarakat . Yang menjadi sasaran kegiatan diantaranya Warkop / Cafe, Warung makam dan Tempat masyarakat berkerumun. Dipimpin oleh Kapolsek Kembangbahu polres Lamongan IPTU H.IRWAN NASUTION.SH bersama petugas gabungan TNI Menertibkan kepada para Pengelola tempat Warkop / Cafe, warung makan agar menerapkan protokol kesehatan dalam rangka penerapan PPKM Mikro Darurat di wilayah Kec. Kembangbahu dan pada malam hari tutup pukul 22.00 Wib. Penertipan kepada masyarakat yang berkerumun agar tidak berkerumun untuk mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid 19. Penempelan intruksi Bupati Lamongan No. 04 tahun 2021 di Warkop dan Warung makan. Selama pelaksanaan kegiatan situasi berjalan dengan aman lancar tertib dan terkendali.
Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarkat ( PPKM ) Darurat/Ops Aman Nusa di beberapa tempat yang dipakai untuk kegiatan masyarakat . Yang menjadi sasaran kegiatan diantaranya Warkop / Cafe, Warung makam dan Tempat masyarakat berkerumun. Dipimpin oleh Kapolsek Kembangbahu polres Lamongan IPTU H.IRWAN NASUTION.SH bersama petugas gabungan TNI Menertibkan kepada para Pengelola tempat Warkop / Cafe, warung makan agar menerapkan protokol kesehatan dalam rangka penerapan PPKM Mikro Darurat di wilayah Kec. Kembangbahu dan pada malam hari tutup pukul 22.00 Wib. Penertipan kepada masyarakat yang berkerumun agar tidak berkerumun untuk mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid 19. Penempelan intruksi Bupati Lamongan No. 04 tahun 2021 di Warkop dan Warung makan. Selama pelaksanaan kegiatan situasi berjalan dengan aman lancar tertib dan terkendali.
Discussion about this post