Mantup 01 Juni 2022 Patroli pengawasan PPKM Aipda Kasuwan anggota polsek Mantup polres Lamongan binluh protokol kesehatan kepada pengunjung cafe Jazbex dusun Oro-oro Ombo desa Mantup kecamatan Mantup.
Dalam binluh tersebut Aipda Kasuwan menyampaikan pandemi covid-19 sampai saat ini belum berakhir dan masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan seperti memakai masker saat berkerumun, saat ini wilayah kabupaten Lamongan masih diberlakukan PPKM level 1 sesuai Inmendagri No.26 tahun 2022 mulai tanggal 24 Mei 2022 sampai dengan tanggal 06 Juni 2022.
Selain itu Aipda Kasuwan menyampaikan agar tidak mudah men-share dan percaya begitu saja dengan berita di media sosial banyak berita Hoax.
Dengan dilakukan binluh prokes ini diharapkan masyarakat tetap mematuhi aturan pemerintah dengan disiplin protokol kesehatan covid-19 dan terciptnya kamtibmas yang kondusif di wilayah kecamatan Mantup.
Discussion about this post