Lamongan, Kamis 02/06/2022 Tribratanewapolreslamongan. com, Petugas jaga Polsek Kalitengah Polres Lamongan Aiptu Ahmad Fatoni bersama dengan Aipda Bayu Swadani sudah merupakan kewajiban yang pokok setiap melaksanakan dinas jaga guna memutus mata rantai penyebaran virus corona terlebih dahulu melakukan penyemprotan terhadap ruangan dan sekeliling mako termasuk ruangan tempat pelayanan masyarakat dan terlebih utama lagi terhadap benda benda yang sekiranya sering bersentuhan langsung dari lalu lalangnya seseorang suatu misal meja kursi jendela serta gagang pintu.
Tindakan pencegahan preventif harus selalu dilakukan mengingat saat ini penyebaran virus corona semakin parah terbukti dengan banyaknya warga yang terpapar hingga jumlah yang meninggal dunia.
Kapolsek Kalitengah AKP Sadjab selalu mengingatkan terhadap anggotanya untuk rajin secara rutinitas melakukan penyemprotan terhadap ruangan mako serta mengatur tempat duduk dalam melayani masyarakat karena kita harus selalu menjaga kebersihan dan sterilisasi demi keselatan pribadi, keluarga, maupun orang lain.
Discussion about this post