3/2/2022
Polsek Glagah Polres Lamongan melaksanakan giat pamor keris diwilayah hukum Glagah
Sinergitas Polsek Glagah Polres Lamongan melaksanakan kegiatan operasi yustisi pada malam hari dalam rangka menegakkan Perda Provinsi Jatim No. 02 Tahun 2020 yang dilaksanakan di warkop2 / kafe yang ada di wilayah kec. Glagah.
Sasaran kegiatan operasi yustisi adalah pemilik dan para pengunjung warkop yang tidak menggunakan masker akan dilakukan penindakan dengan teguran lisan dan tertulis.
Pada kesempatan tersebut petugas memberikan himbauan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang meliputi pemakaian masker pada saat keluar rumah, selalu mencuci tangan dengan sabun / hand sanitiser, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan megurangi mobilitas / bepergian.
Dengan adanya operasi yustisi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan dengan memakai masker pada saat aktifitas diluar rumah guna mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19, ” Ujar Kapolsek Glagah AKP. SU’UD, SH, MH.”
Discussion about this post