KEDIRI KOTA (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Seorang pelaku copet handphone dalam event musik di Lapangan Tirtoyoso Kediri berhasil ditangkap polisi.
Copet handphone yang diketahui bernama Mohammad Robiyanto (34) warga Kelurahan Campurejo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri itu, ditangkap polisi usai melakukan aksinya, Sabtu (1/6/2024) lalu.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara, mengatakan petugas mendapati barang bukti pencurian sebanyak tujuh unit handphone dari tersangka Robiyanto.
“Tujuh buah handphone berbagai merek disita dari tersangka,” kata Kompol Sahara, dalam keterangan yang diterima metara, Senin (3/6/2024).
Kompol Sahara menerangkan, kronologi kejadian copet handphone itu bermula saat petugas menerima laporan kehilangan handphone dari salah seorang penonton konser musik, Sabtu (1/6/2024) pukul 22.30 WIB.
Ia menyebut pelapor mengenali pelaku dengan ciri-ciri, laki-laki mengenakan jaket warna merah maron kombinasi abu-abu.
Selanjutnya anggota unit Opsnal mencari dan melihat pelaku dengan ciri-ciri tersebut sedang keluar dari lokasi konser musik.
Saat anggota melakukan pengejaran, pelaku lari kembali hendak masuk ke arah lokasi konser musik.
“Sebelum masuk lokasi, pelaku ketangkap dan kedapatan tujuh buah handphone berbagai merek disimpan dalam tas slempang,” jelasnya.
Dari hasil interograsi, pelaku mengakui bahwa tujuh buah hand phone didapatkan dari hasil mengambil milik para penonton konser musik yang dilakukan bersama-sama dua orang temannya.
Diketahui dua teman lainnya tersebut melarikan diri dan masih dalam lidik.
Karena perbuatannya ini, tersangka Robiyanto dikenakan ancaman pidana pencurian dengan pemberatan karena dilakukan oleh dua orang atau lebih, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP. Ancaman 7 Tahun penjara.
“Modus yang dilakukan pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan sasaran hand phone milik para penonton yang sedang melihat konser musik,” pungkasnya. (hms/mbah)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM