Lamongan / Selasa, 7 Februari 2023
tribratanewspolreslamongan.com
Pengaturan lalu lintas (lalin) rutin dilaksanakan oleh personil lantas Polsek Lamongan Kota Polres Lamongan baik pada pagi hari atau siang bahkan malam hari.
Penempatan personil pengaturan lalin berdasarkan kebutuhan situasional kegiatan masyarakat maupun kejadian atau peristiwa yang urgen (mendesak) sehingga membutuhkan tindakan personil kepolisian di lokasi atau simpul jalan.
Gaktur lalin yang selalu rutin dilaksanakan oleh personil Polsek Lamongan pada pagi hari disaat masyarakat melakukan aktifitas dari pelajar sampai pekerja yang hendak menuju sekolahan maupun tempat dimana mereka bekerja dan beraktifitas.
Tujuan gaktur lalin tidak lain adalah untuk menjamin keselamatan para pemakai jalan khususnya pengendara roda dua / empat dan penyeberang jalan kaki yang melintasi wilayah hukum Polsek Lamongan Kota dapat merasa terayomi dengan kehadiran Polri di setiap persimpangan jalan.
Sebagai bukti kongkrit, Senin (6/2/2023) pukul 06.30 – 07.15 wib, Panit 2 Lantas Polsek Lamongan Kota Polres Lamongan Ipda Muji Agung dan anggota melakukan gaktur lalin dan membantu warga masyarakat di simpang 4 Sidoharjo Lamongan yang mana persimpangan tersebut merupakan daerah rawan kecelakaan yang disebabkan oleh human error, ucap petugas, Humas-Bgs.
Discussion about this post