Lamongan, 07 Juni 2024
Tribratanewslamonganjatim – Polsek Maduran Polres Lamongan melaksanakan jumat curhat bersama TNI yang dihadiri oleh masyarakat di warung kopi Desa Pangean. Dalam kegiatan tersebut masyarakat menyampaikan beberapa keluhan atau pertanyaan diantaranya Bagaimana Pengurusan jasa raharja di Kantor Polisi?, Apakah setiap permasalahan bisa diselesaikan dengan kekeluargaan?, Maraknya belanja online, Bagaimana cara melaporkan penipuan online?, Apabila ada permasalahan di desa selaku masyarakat langsung lapor ke polsek dulu atau kemana pak?.
Setelah ada beberapa pertanyaan yang disampaikan petugas menjawab satu persatu pertanyaan tersebut. Untuk yang pertama petugas menjelaskan Proses pengurusan Jasa Raharja adalah korban kecelakaan tunggal yang mengendarai kendaran pribadi. Sedangkan angkutan umum yang mengalami kecelakaan tetap mendapat santunan, Namun demikian, Personil Polri mengingatkan untuk mendapatkan santunan biaya perawatan korban harus tercatat di kantor polisi. Karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat atau keluarga korban segera melaporkan peristiwa kecelakaan tersebut ke kantor polisi terdekat. Tujuannya agar polisi dapat segera membuatkan laporan polisi (LP). Kemudian syarat lainnya KTP/SIM, akta kelahiran bagi yang belum memiliki KTP dan kartu keluarga (KK). Untuk yang kedua Bisa, Upaya penyelesaian masalah dimasyarakat tidaklah semua harus melalui proses hukum yang harus berakhir dipengadilan, berdasarkan pertimbangan baik itu secara etika, budaya, aspek hukum, analisa serta rasa keadilan itu sendiri berdasarkan kaca mata sosial yang ada dimasyarakat dapat diselesaikan dengan cara mufakat. Salah satu fungsi yang ada dikepolisian yang dikedepankan yang dapat berperan membantu penyelesaian masalah yang ada di masyarakat adalah fungsi Binmas, dengan mengedepankan peran Bhabinkamtibmas/Polmas Sebagai ujung tombak Kepolisian yang bertugas membantu untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat didesa binaannya. Penyelesaian permasalahan dalam istilah Kepolisian yakni Problem solving, yang merupakan satu istilah yang selalu dipergunakan oleh bhabinkamtibmas/Polmas dalam setiap menyelesaikan masalah yang ada dimasyarakat, yang mana penyelesaian masalah tersebut merupakan permasalahan ringan (tipiring) seperti halnya Keributan rumah tangga, selisi paham, perbatasan sengketa batas tanah dan lain-lain.
Selanjutnya Cara melaporkan penipuan online bisa dilakukan secara online pula atau langsung ke kantor polisi. Jadi, kamu bisa segera melapor bila mengalami penipuan online ke situs-situs resmi pemerintah ataupun situs lainnya untuk mengecek berbagai informasi yang diperlukan, Siapkan bukti yang cukup dan akurat. Siapkan bukti-bukti penipuan online. Bukti ini seperti tangkapan layar, url, foto, rekaman suara, atau video, Datang ke kantor Polisi. Dianjurkan untuk mendatangi tingkat Polres untuk tindak pidana siber, Menuju ruangan SPKT. Setibanya di kantor polisi, carilah ruang SPKT atau Setra Pelayanan Kepolisian Terpadu. Sampaikan laporan dan bukti yang ada pada petugas, Komunikasi dengan petugas.
Kalau ada permasalahan di Desa bisa langsung menghubungi Bhabinkamtibmas yang ada di Desa atau kalau ada permasalahan yang besar bisa langsung datang ke Polsek Maduran yang siaga 24 jam atau menghubungi Petugas kepolisian yang kenal dan juga bisa melalui Kapolsek Maduran di no. Hp 08133039851.
Discussion about this post