Lamongan, 10/03/2025 – Menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H, Polsek Sukodadi melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Semeru 2025 guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menanggapi laporan warga terkait peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Sukodadi.
Pada saat melaksanakan patroli rutin, anggota jaga Polsek Sukodadi menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas penjualan miras di sebuah warung yang berlokasi di Dusun Nogo, Desa Sukolilo, Kecamatan Sukodadi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera menuju lokasi dan melakukan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa lima botol air mineral ukuran besar (total 7,5 liter) berisi minuman keras jenis arak. Selanjutnya, barang bukti diamankan untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek Sukodadi, IPTU Moch. Sokep, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.
“Kami berupaya menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Lamongan, khususnya di Kecamatan Sukodadi. Operasi ini bertujuan untuk menekan peredaran miras yang dapat memicu gangguan kamtibmas, terlebih di bulan suci Ramadhan,” ujar IPTU Moch. Sokep, S.H.
Polsek Sukodadi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan operasi serupa guna memastikan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga, terutama dalam menyambut bulan penuh berkah.
Discussion about this post