Lamongan, 11/02/2025 – Polsek Tikung, Polres Lamongan, menyerahkan satu unit sepeda motor Honda Beat kepada pemiliknya setelah sebelumnya ditemukan oleh warga dan diamankan di Polsek Kembangbahu.
Penyerahan kendaraan dilakukan pada Senin (10/02) pukul 14.00 wib oleh Kanit Reskrim Polsek Tikung beserta anggota.
Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, S.Pd, membenarkan hal tersebut dan menjelaskan bahwa kendaraan tersebut sebelumnya hilang pada Sabtu (09/02) pukul 05.00 wib.
“Berdasarkan laporan korban bernama Roni, sepeda motor tersebut awalnya diparkir di teras rumah orang tuanya di Desa Jotosanur, Kecamatan Tikung.” jelasnya.
Saat hendak digunakan, korban mendapati kendaraannya sudah tidak ada, setelah berusaha mencari di sekitar rumah dan keliling kampung, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tikung dengan estimasi kerugian sekitar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).
Keesokan harinya, pada Minggu (09/02) pukul 08.00 wib, sepeda motor Honda Beat tersebut ditemukan oleh seorang penjaga warung di Desa Palang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
Saksi melihat kendaraan dalam kondisi terparkir di belakang warung dan segera memberi tahu pemilik warung.
Pemilik warung kemudian melaporkan temuan tersebut ke Polsek Kembangbahu. Setelah dilakukan pengecekan, polisi mengamankan kendaraan tersebut di Mapolsek Kembangbahu untuk ditindaklanjuti.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan pencocokan dokumen kepemilikan, dipastikan bahwa kendaraan tersebut adalah milik Roni, korban kehilangan di Desa Jotosanur.” lanjutnya.
“Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Tikung beserta anggota mengambil kendaraan dari Polsek Kembangbahu dan menyerahkannya langsung kepada pemiliknya pada Senin (10/02) pukul 14.00 wib.” tambahnya.
Pemilik kendaraan mengungkapkan rasa syukur dan berterima kasih kepada pihak kepolisian serta masyarakat yang telah membantu menemukan dan mengamankan motornya.
Kasihumas mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam memarkir kendaraan serta memastikan keamanan tambahan seperti kunci ganda guna mencegah tindak pencurian.
“Jika menemukan barang atau kendaraan tanpa pemilik, warga diharapkan segera melapor ke kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.” tutupnya.
Discussion about this post