Lamongan, 13/02/2025 – Polsek Karanggeneng bersama Forkopimcam Kecamatan Karanggeneng menggelar razia dan penertiban terhadap siswa-siswa yang kedapatan bolos sekolah di luar jam pelajaran.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Karanggeneng, Iptu Sofian Ali, S.H., yang didampingi oleh anggota Polsek serta tiga pilar Forkopimcam setempat.
Razia dimulai pada jam-jam pelajaran saat sejumlah anak sekolah terlihat berkeliaran di luar area sekolah, bahkan ada yang asyik nongkrong di warung kopi.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah siswa yang tidak mengikuti kegiatan belajar mengajar.
Tiga siswa dari SMKN Kalitengah, tiga siswa dari SMK NU Sungelebak, dan dua siswa dari MA Wahas Sumberwudi diamankan oleh pihak berwajib.
Para siswa tersebut kemudian dibawa ke Polsek Karanggeneng untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
Selain itu, para petugas juga melakukan pengecekan terhadap kendaraan bermotor yang digunakan oleh siswa, menemukan 15 unit sepeda motor yang tidak sesuai dengan standar keselamatan dan kelengkapan administrasi.
Sepeda motor tersebut langsung diamankan untuk diperiksa lebih lanjut dan akan dikembalikan kepada pemiliknya setelah mereka dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah serta melengkapi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam upaya pembinaan, pihak Polsek Karanggeneng mengundang guru-guru dan orang tua/wali siswa yang terlibat untuk hadir di Polsek, guna memberikan nasihat dan mengingatkan para siswa serta orang tua tentang pentingnya disiplin belajar dan keselamatan berlalu lintas.
Kapolsek Karanggeneng, Iptu Sofian Ali, S.H., mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan mendidik generasi muda agar lebih bertanggung jawab, baik dalam hal pendidikan maupun dalam keselamatan di jalan.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran bagi siswa dan orang tua akan pentingnya pendidikan dan keselamatan,” ujarnya.
Kegiatan razia dan penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi siswa yang bolos serta menjadi langkah preventif untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas di kalangan pelajar.
Polisi juga mengingatkan para orang tua untuk lebih memperhatikan kegiatan anak-anak mereka, terutama di luar jam sekolah, agar mereka dapat terhindar dari perilaku yang tidak diinginkan.
Discussion about this post