Lamongan, 14/02/2025 – Satintelkam Polres Lamongan kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat, sebuah program rutin yang dilaksanakan setiap minggu untuk menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat.
Pada kesempatan kali ini, Jumat Curhat membahas fenomena penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang mulai kembali merebak di Kabupaten Lamongan pada tahun 2025.
Acara yang berlangsung dengan penuh antusias ini diawali dengan sambutan dari Kasat Intelkam Polres Lamongan, yang menegaskan pentingnya komunikasi terbuka antara kepolisian dan masyarakat, terutama dalam menghadapi permasalahan yang berkaitan dengan kesehatan hewan ternak.
Menjelang Idul Fitri dan Idul Adha, pemahaman tentang PMK menjadi krusial untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut di wilayah Lamongan.
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Lamongan, Drh. Sofi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap program Jumat Curhat ini.
Beliau menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi sarana edukasi langsung bagi para peternak di Lamongan. Drh. Sofi juga memaparkan perkembangan terbaru terkait PMK, di mana dalam dua hari terakhir kasus tidak bertambah dan tingkat kesembuhan mencapai 60%. Sementara itu, pemotongan sapi sehat mencapai 20%.
Menanggapi fenomena ini, Sekretaris Dinas Peternakan Kabupaten Lamongan, Drh. Rahendra, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah mengambil langkah-langkah preventif, termasuk menghidupkan kembali Tim Satgas PMK dan bekerja sama dengan Polri serta TNI.
Berkat kerja sama tiga pilar ini, program vaksinasi dapat berjalan dengan lancar meskipun sebelumnya sempat ada penolakan di beberapa kecamatan, seperti Mantup dan Sugio.
Sejak Januari 2025, pasar sapi di Kabupaten Lamongan telah ditutup sementara untuk menekan penyebaran PMK.
Namun, jika kondisi membaik, pasar hewan direncanakan akan dibuka kembali dengan menerapkan persyaratan ketat.
Selain itu, pada tanggal 19, 20, dan 21 Februari mendatang, Dinas Peternakan Kabupaten Lamongan akan menggelar vaksinasi massal secara serentak guna menekan penyebaran penyakit ini.
Dalam sesi tanya jawab, masyarakat menyampaikan berbagai pertanyaan terkait penanganan PMK, termasuk mengenai keamanan daging dari sapi yang terjangkit.
Dijelaskan bahwa daging dapat dikonsumsi dengan aman apabila bagian kaki dan kepala direbus pada suhu 60°C.
Lebih lanjut, dijelaskan beberapa prosedur yang harus dipenuhi dalam jual beli hewan di Pasar Hewan, antara lain Tanda Identifikasi Ear tag atau label di telinga sebagai tanda bahwa sapi telah divaksinasi, Tanda tato sebagai bagian dari program vaksinasi.
Tanda stempel untuk menunjukkan sapi yang telah menerima vaksin, Dokumen Pendukung, Sertifikat vaksinasi yang dikeluarkan oleh petugas kesehatan hewan.
Kartu vaksinasi yang mencatat jenis vaksin, tanggal vaksinasi, dan petugas yang melakukan vaksinasi.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama antara jajaran Polres Lamongan, Dinas Peternakan, serta masyarakat yang hadir. Polres Lamongan mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta atas partisipasi aktif dalam diskusi ini.
Diharapkan melalui kegiatan Jumat Curhat, sinergi antara masyarakat dan pemerintah semakin kuat dalam menangani berbagai permasalahan, khususnya terkait PMK, demi kesejahteraan peternak di Kabupaten Lamongan.
Discussion about this post