Lamongan, 14/03/2025 – Unit Reskrim Polsek Sukodadi berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Sukodadi, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd, mengungkapkan bahwa pada hari Kamis,(13/03) sekitar pukul 10.30 wib, Anggota Reskrim berhasil menangkap pelaku berinisial R (40), warga Pendurungan Tengah, Semarang Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Kejadian ini bermula ketika saksi mata melihat dua orang yang tidak dikenal memasuki rumah korban. Merasa curiga, saksi kemudian masuk untuk memastikan keberadaan orang tersebut.
Saksi mendapati kedua pelaku sudah berada di dalam kamar korban. Salah satu pelaku kemudian menodongkan pisau sangkur ke arah saksi. Karena ketakutan, saksi berteriak “maling,” yang menarik perhatian warga sekitar.
Tak berselang lama, warga sekitar segera datang dan berhasil mengamankan salah satu pelaku beserta barang bukti. Sementara itu, satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sukodadi dan Tim Jaka Tingkir segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan pelaku.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain Sebuah pisau sangkur milik pelaku, Satu betel milik pelaku, Satu tas selempang warna hitam milik pelaku, Satu pasang sarung tangan warna hitam milik pelaku, Uang tunai sebesar Rp. 1.090.000,00 milik korban, Empat gelang emas milik korban.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp. 5.000.000,00. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Sukodadi untuk diproses lebih lanjut.
Kapolsek Sukodadi , IPTU Moch. Sokep, S.H mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat yang telah turut serta dalam menjaga kondusifitas di wilayah masing-masing.
Beliau juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kejahatan dan segera melapor kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Discussion about this post