Lamongan, 14 November 2023
Tribratanewspolreslamongan.com
Polsek Kedungpring Polres Lamongan Polda Jatim.
Untuk mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Wilayah Hukum Polsek Kedungpring Polres Lamongan, Personel jaga Polsek Kedungpring gencar melakukan sambang dan sosialisasi karhutla, Selasa siang (14/10/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Personel yang terlibat patroli dan sosialisasi Karhutla mengajak seluruh warga masyarakat untuk mencegah terjadinya Karhutla. Karena memiliki dampak yang membahayakan bagi masyarakat sendiri dan pemukiman.
Kapolsek Kedungpring AKP Su’ud,.S.H.,M.H. Mengatakan telah memerintahkan Personelnya untuk gencar sosialisasi karhutla dan melakukan bentang spanduk, berikan sosialisasi atau berikan himbauan tentang larangan Karhutla. melalui sosialisasi diharapkan warga masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, semak belukar, ladang atau kebun, ungkapnya.
Tujuan kegiatan sosialisasi ini perlu ditingkatkan terutama di sejumlah daerah yang cukup rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan Karhutla sebagai tindakan pencegahan dini agar daerah ini terhindar dari bencana kabut asap dan titik api.
Melalui berbagai upaya yang itu, diharapkan pada musim kemarau tahun ini, kawasan hutan, lahan pertanian, dan perkebunan di wilayah Kedungpring dapat terhindar dari kebakaran sehingga tidak timbul masalah bencana kabut asap.
Discussion about this post