Lamongan, 17 Mei 2024
Tribratanewslamonganjatim – Polsek Maduran Polres Lamongan Melaksanakan patroli memberikan edukasi kepada para petani agar tidak menggunakan aliran listrik untuk jebakan tikus. Pada kesempatan tersebut petugas mendatangi para petani yang sedang beristirahat di sekitar area persawahan yang berada di desa Klagensrampat.
Pada kesempatan tersebut petugas menyampaikan bahaya penggunaan aliran listrik untuk jebakan tikus dalam hal tersebut sudah banyak korban jiwa melayang akibat pemasangan aliran listrik untuk jebakan tikus sehingga petugas menghimbau kepada para petani agar tidak lagi menggunakan aliran listrik untuk jebakan tikus.
Selain membahayakan keselamatan jiwa penggunaan aliran listrik untuk jebakan tikus di area persawahan juga sudah dilarang oleh PLN nantinya jika ditemukan korban jiwa akibat aliran listrik untuk jebakan tikus di area persawahan akan ada sanksi untuk pemilik sawah dan kelompok tani dikarenakan sebelumnya sudah ada himbauan dan juga larangan yang telah diberikan.
Discussion about this post