Lamongan, 20/02/2025 – Kapolsek Karanggeneng, Iptu Sofian Ali, S.H., melakukan silaturahmi ke Pondok Pesantren Tanwirul Qulub, Simo Sungelebak, Kecamatan Karanggeneng.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pejabat setempat, antara lain K.H. Mukhlisin selaku pengasuh Ponpes Tanwirul Qulub, Aiptu Budianto (Kanitreskrim Polsek Karanggeneng), Pengda Suyitno (ASN Polsek Karanggeneng), A. Mufid, S.E. (Kepala Desa Sungelebak), Virginio (Sekretaris Desa Sungelebak), serta para guru dan pengajar pondok pesantren.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Karanggeneng menyampaikan klarifikasi terkait permasalahan yang melibatkan oknum RT 01 RW 01 Desa Sungelebak, saudara Nur Bagyo.
Kapolsek menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Nur Bagyo dengan menyebut dan membawa nama Kapolsek Karanggeneng adalah tidak benar.
Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan oleh Polsek Karanggeneng dan sedang menjalani proses hukum di Satreskrim Polres Lamongan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Menanggapi hal tersebut, K.H. Mukhlisin selaku pengasuh pondok pesantren menyatakan dukungannya kepada Polri dalam mengusut tuntas kasus yang melibatkan saudara Nur Bagyo.
Selain itu, beliau juga menyampaikan rasa terima kasih serta permohonan maaf kepada Polsek Karanggeneng, khususnya kepada Kapolsek Iptu Sofian Ali, S.H., atas insiden yang telah mencoreng nama baik beliau.
Pihak Pondok Pesantren Tanwirul Qulub Simo Sungelebak turut menyampaikan terima kasih dan permohonan maaf kepada Kapolsek Karanggeneng serta mendukung langkah Polres Lamongan dalam menegakkan hukum terhadap saudara Nur Bagyo.
Silaturahmi ini diharapkan dapat mempererat sinergi antara kepolisian dan pondok pesantren dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Karanggeneng.
Discussion about this post