SURABAYA (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres jajaran, beberkan hasil ungkap operasi Sikat Semeru 2024, pada Kamis (20/6/2024) di Gedung Mahameru Mapolda Jatim.
Selama 14 hari operasi sikat semeru 2024 ini berlangsung, mulai dari 3 – 14 Juni 2024. Polda Jatim dan Satreskrim Polres jajaran wilayah hukum Polda Jatim, berhasil mengungkap sebanyak 1.380 kasus libatkan 1.120 tersangka.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto – Direskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto didampingi Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP A Jumhur, Kamis (20/6/2024) mengatakan, jumlah personel yang dilibatkan dalam operasi ini sebanyak 3.206, dari Polda Jatim ada 275 personel, kemudian di jajaran Polda Jatim ada 2.931 personel.
“Banyak prestasi yang ditorehkan dalam operasi ini. Tujuan dari operasi ini adalah, bahwa Polda Jawa Timur terus melakukan upaya menjaga situasi Kamtibmas ini agar terus terjaga dan terjamin dengan baik,” jelasnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol. Totok Suharyanto menambahkan.
Hal ini merupakan titik awal dalam pengungkapan kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor).
“Hasil operasi yang bisa kita ungkap ada 1.380 kasus, dengan total tersangka 1.120 orang yang telah dilakukan penahanan di Rutan masing-masing Satker,” ungkapnya.
“Rinciannya adalah, ungkap TO sebanyak 270 kasus dengan 316 tersangka. Kemudian, non-TO 1.110 kasus, dengan 804 tersangka,” tambahnya.
Lebih lanjut Kombes Pol. Totok memaparkan. Barang bukti yang berhasil diamankan, ada sepeda motor 207 unit, mobil 21 unit dan truk 2 unit.
“Analisis berkaitan dengan operasi sikat semeru 2024 ini berprestasi, karena ungkap TO hampir 100 persen, non TO 420 persen yang bisa kita ungkap,” paparnya.
Rangking tertinggi pengungkapan adalah kasus Curanmor ada 605 kasus dan Curat 530 kasus. Ada kasus cukup menonjol yang bisa kita ungkap, yaitu kasus Curas dengan 2 TKP.
“TKP pertama di Pasuruan dan yang kedua di Sidoarjo. Ini kejadian 12 November 2021, di Grati Pasuruan, kedua 17 Februari 2022 di Krembung, Sidoarjo. Inisial tersangka SF alias P.” pungkasnya.
Selain membeberkan hasil operasi sikat semeru 2024, Ditreskrimum Polda Jatim juga mengembalikan barang bukti yang berhasil diamankan dari tangkan pelaku, kepada pemilik kendaraan.
Sanudi warga Sidoarjo mengaku bersyukur dan berterimakasih, baik kepada pihak kepolisian Polda Jatim maupun jajaran, karena mobil miliknya sudah kembali.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada semua jajaran kepolisian, Kapolda Jawa Timur beserta jajaran, semoga sukses, bisa melayani dan mengayomi masyarakat semuanya,” ucapnya.
“Mobilnya itu hilangnya di Sukodono, dusun Pademo Negro. Diparkir di halaman rumah dan rumahnya tidak ada pagarnya,” jelasnya.
Selain itu, hal senada juga disampaikan oleh Ardas warga Surabaya, yang mengaku bangga dengan kecepatan pihak kepolisian Polda Jatim yang cepat dalam penanganan kasus pencurian truk miliknya.
“Ini mobil saya, waktu dipake oleh sopir saya untuk mengembalikan retur di tulungagung, sopir saya pulang kerumah dulu, dia baru besok mau mengantar ke pabrik untuk masuk bongkar,” katanya.
“Saat pagi mau ambil mobil ini tiba-tiba sudah tidak ada di parkiran dan driver saya, saya suruh buat laporan pada tanggal 5 langsung diatensi sama resmob Polda, tanggal 13 saya dapat info mobil ini sudah ditemukan di Madura,” jelasnya. (mbah/hms)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM