Lamongan, 22/02/2025 – Polres Lamongan, dalam hal ini Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), menggelar kegiatan “Jum’at Curhat” bersama Pemuda Kelurahan Kauman.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi masyarakat dalam menyampaikan permasalahan yang ada di lingkungan mereka serta memperkuat sinergi antara aparat kepolisian dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Acara yang berlangsung di Kelurahan Kauman ini dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba, AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., serta dihadiri oleh Kapolsek Lamongan Kota, KBO Resnarkoba, Kaurmin Resnarkoba, anggota Satresnarkoba, serta 10 pemuda dari Kelurahan Kauman Lamongan.
Kegiatan dimulai dengan sambutan dari Kasatresnarkoba yang menyampaikan bahwa “Jum’at Curhat” merupakan program Polri yang bertujuan untuk memberikan wadah kepada masyarakat guna menyampaikan berbagai permasalahan yang mereka hadapi.
Khususnya dalam hal pemberantasan narkoba, masyarakat diharapkan dapat segera melaporkan segala hal mencurigakan ke hotline piket Resnarkoba atau Posko Kampung Bebas Dari Narkoba yang berada di Balai Desa Made.
Kapolsek Lamongan Kota dalam sambutannya juga mengapresiasi peran aktif para pemuda Kelurahan Kauman yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini.
Beliau menegaskan bahwa setiap peserta bebas untuk menyampaikan keluhan dan pertanyaan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.
Dalam sesi diskusi, beberapa peserta menyampaikan keluhan dan permasalahan yang dihadapi di lingkungan mereka diantaranya masalah Jalan Rusak dan Kecelakaan.
Bapak Purmojo menyampaikan keprihatinannya terkait maraknya kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kondisi jalan yang rusak.
Kasatreskoba menjelaskan masyarakat diminta untuk selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat melintasi jalan yang rusak, terutama saat hujan dan pada malam hari.
Polres Lamongan akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menindaklanjuti perbaikan jalan guna mengurangi risiko kecelakaan.
Selanjutnya Bapak Anam menanyakan prosedur pelaporan jika menemukan penyalahgunaan narkoba serta apakah identitas pelapor dijamin kerahasiaannya.
Posko Kampung Bebas Dari Narkoba yang berada di Balai Desa Made siap melayani pengaduan terkait penyalahgunaan narkoba.
Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba agar Kabupaten Lamongan tetap bersih dari narkoba
Identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya 100% guna memberikan rasa aman bagi masyarakat yang ingin melapor.
Kegiatan “Jum’at Curhat” ini berakhir pada pukul 10.30 WIB dengan ucapan terima kasih dari para pemuda Kelurahan Kauman kepada Polres Lamongan yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan permasalahan yang mereka hadapi.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang lebih erat antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta mencegah peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Lamongan.
Discussion about this post