ANGGOTA BABINKAMTIBMAS DESA DURIKEDUNGJERO PENDAMPINGAN DARI POLRES LAMONGAN
*KEGIATAN RAPAT SOSIALISASI BIDANG HUKUM POLRES LAMONGAN DI DESA DURI KEDUNGJERO, KEC. NGIMBANG, KAB. LAMONGAN.*
*_Assalamu’alaikum Wr. Wb._*
Salam Sejahtera untuk kita semua,
Syaloom…
Selamat Siang*Komandan* mohon ijin melaporkan Petugas Polmas Desa Durikedungjero bersama Babinsa menghadiri giat Sosialisasi Hukum bertempat di kantor Balai Desa Durikedungjero, Kec. Ngimbang, Kab. Lamongan.
*A. WAKTU :*
Hari Rabu tanggal 29 Mei 2024, Jam 10.00 Wib S/d Selesai.
*B TEMPAT*
Balai Desa Duri Kedungjero
*C. HADIR DALAM GIAT :*
1. Kasi Hukum Polres Lamongan (Ipda Wahyudi Eko Afandi,S.H.,M.H)
2. Kepala desa Durikedungjero (SEPTI WAHYUKRISDIANTO)
3. Aiptu Djudi ( Polmas Desa Duri kedungjero).
4. Praka Lazim Babinsa Desa Duri ).
5. Perangkat Desa Duri kedungjero
6. Masyarakat desa Durikedungjero
*D. URAIAN SINGKAT :*
Kegiatan sosialisasi dengan tema menyikapi permasalahan Anak beradapan dengan hukum / kenakalan remaja di wilayah Kab. Lamongan dari awal sampai akhir kegiatan Sosialisasi hukum berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.
*E. DOKUMENTASI :*
Terlampir
*_Wassalamualaikum Wr. Wb._*
Discussion about this post