Lamongan, 14/01/2025 – Wakapolres Lamongan, KOMPOL I Made Prawira Wibawa S, S.T., S.I.K., M.I.K., memimpin kegiatan pengecekan rutin terhadap petugas jaga rumah tahanan dan penjagaan Mako (Markas Komando) Polres Lamongan.
Dalam kegiatan ini, Wakapolres didampingi oleh sejumlah perwira, antara lain Kasat Samapta, Kasat Tahti, Kasi Propam, dan Kasi Humas Polres Lamongan, serta anggota jaga tahanan dan penjagaan.
Rangkaian kegiatan pengecekan yang dilakukan meliputi Pengecekan Ruang Tahanan memastikan kondisi ruang tahanan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Pengecekan Sikap Tampang Petugas Jaga Tahanan menilai sikap dan penampilan petugas jaga tahanan agar selalu sesuai dengan aturan dan memiliki citra yang baik sebagai anggota Polri.
Pengecekan Buku Mutasi Jaga Tahanan untuk memastikan rekam jejak dan kehadiran petugas jaga tahanan tercatat dengan baik.
Pengecekan Sikap Tampang Petugas Penjagaan dengan menilai sikap dan penampilan petugas penjagaan Mako untuk menjaga profesionalitas dan kedisiplinan.
Memeriksa penggunaan HP petugas penjagaan untuk memastikan tidak ada penggunaan yang tidak tepat atau melanggar kebijakan.
Pelaksanaan jaga tahanan di Rutan Polres Lamongan dilakukan sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan, untuk memastikan keamanan dan kedisiplinan di dalamnya.
Dalam pengecekan kali ini, beberapa petugas jaga Mako Polres Lamongan kedapatan memiliki jenggot yang tidak sesuai dengan aturan sikap dan tampang anggota Polri.
Sebagai tindak lanjut, dilakukan prosedur tilang oleh Kasi Propam Polres Lamongan terhadap anggota yang melanggar disiplin dan aturan yang berlaku.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penjagaan dan pengelolaan tahanan, serta memastikan bahwa setiap anggota Polri menjaga integritas dan kedisiplinan sesuai dengan norma yang berlaku.
Discussion about this post