Lamongan, 11/02/2025 – Rangkaian kegiatan identifikasi terhadap tiga jenazah yang dilakukan oleh tim gabungan dimulai pada Minggu, (09/02) pukul 10.45 wib, hingga selesai pada Senin, (10/02), pukul 16.30 wib.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd menjelaskan secara rinci rangkaian kegiatan identifikasi yang dilakukan oleh petugas.
“Proses identifikasi ini dilakukan oleh Satreskrim Polres Lamongan, bekerja sama dengan Sidokkes Polres Lamongan, Tim DVI Biddokes Polda Jatim, dan Tim Dokter Forensik Kabupaten Gresik.” ujarnya.
Seluruh kegiatan berlangsung di Ruang Instalasi Kedokteran Forensik RS Soegiri Lamongan.
Setelah melalui proses identifikasi forensik, Polres Lamongan akhirnya merilis identitas ketiga jenazah.
Beliau menyampaikan hasil identifikasi sebagai berikut, “Berikut identitas ketiga Jenazah, Jenazah Perempuan berinisial DN berusia 23 tahun dengan alamat Kabupaten Pemalang.” jelasnya.
Jenazah Laki-Laki Pertama inisial SL 23 tahun berasal dari Kabupaten Pemalang, dan Jenazah Laki-Laki Kedua adalah AS 27 tahun juga berasal dari Kabupaten Pemalang.
“Setelah seluruh prosedur identifikasi selesai, ketiga jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga masing-masing di RS Soegiri Lamongan pada Senin, 10 Februari 2025, pukul 20.00 wib.” tambahnya.
“Selanjutnya ketiga jenazah tersebut kemudian dibawa kembali ke Pemalang untuk proses pemakaman.” tutupnya.
Discussion about this post