Lamongan, 02/03/2025 – Dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamongan berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana peredaran gelap narkotika golongan I bukan tanaman, jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Kamis, (27/02) pukul 03.00 wib di sebuah rumah di Perumahan Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.
Pelaku berinisial AS diketahui merupakan warga Kelurahan Dupak, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan aktivitas peredaran narkotika, yaitu 5 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat kotor total 50,95 gram, 1 bendel plastik klip kosong, 1 timbangan elektrik, 1 kotak bekas headset, 1 skrop dari sedotan, 1 unit handphone.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., menjelaskan bahwa penangkapan AS bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran gelap narkotika di kawasan Brondong.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satresnarkoba melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
Sekitar pukul 03.00 WIB, petugas menggerebek sebuah rumah dan menemukan seseorang yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima.
Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku berinisial AS.
Dalam penggeledahan di tempat kejadian, petugas menemukan barang bukti berupa sabu serta peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Lamongan guna proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pasal tersebut mengatur ancaman pidana berat bagi pelaku peredaran narkotika golongan I dengan jumlah tertentu.
Satresnarkoba Polres Lamongan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayahnya dan mengajak masyarakat untuk turut serta memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Discussion about this post