Lamongan 03 Mei 2024
tribratanewspolreslamongan.com
Assalamualaikum shalom Om swastiastu Om namu budaya Rahayu salam kebajikan salam sejahtera untuk kita semua selamat malam mitra baca yang Budiman pada petang hari ini Kanit Reskrim itu Budianto disertai dengan dua anggota jaga itu Anwar dan aida Agus Sudarwanto anggota Reskrim Polsek Karanggeneng Polres Lamongan Polda Jawa Timur berhasil membawa kembali sapi milik saudara kosman laki-laki Lamongan 12 November 1980 pekerjaan swasta alamat Desa jagrahan RT 01 RW 01 Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan
Mitra baca yang Budiman adapun sapi tersebut berbobot 1003 kg atau 1 ton 3 kg dan oleh saudara kosman ditawarkan di media sosial seharga 100 juta, ringkas cerita ada orang menawar 98 juta 700.000 dan dilepaskan oleh saudara pelapor
Mitra banyak yang Budiman adapun pelapor juga tidak akan melepaskan sapinya sebelum ada pembayaran tunai dari calon pembeli
Pada senin 29 April 2024 pukul 22.00 WIB pelaku mengirimkan Armada berupa truk untuk mengangkut sapi milik saudara pelapor.
Pelaku mengaku tidak bisa ikut mengambil sapi tersebut karena satu dan lain hal dan oleh korban sapi tidak dilepaskan sebelum ada transaksi melalui transfer bank
Pada saat itu pula tersangka mengirimkan bukti transfer kepada korban dan akhirnya korban melepaskan sapi tersebut untuk diangkut
Setelah ditunggu 1 * 24 jam ternyata ketika dicek saldo tidak berubah artinya uang tidak dikirim oleh tersangka kepada nomor rekeningnya kurban
Akhirnya korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Karanggeneng Polres Lamongan Polda Jawa Timur
Pada hari ini Kamis tanggal 2 Mei 2024 Kanit Reskrim Polsek Karanggeneng yaitu Aiptu Budianto mendapat informasi dari polsek Sukodono Sidoarjo bahwasanya telah ditemukan sapi di wilayah Sukodono Sidoarjo dan ditunjukkan bukti berupa foto dan video, oleh Aiptu Budianto foto dan video kiriman dari polsek Sukodono ditunjukkan kepada korban dan korban mengakui bahwasanya itu memang betul-betul sapinya
Tanpa buang-buang waktu pemilik sapi dan saksi Kanit Reskrim beserta dua anggota langsung meluncur ke Polsek Sukodono untuk mengkonfirmasi informasi tersebut dan memang benar sapi itu adalah milik korban yang saat ini dititipkan kepada warga dan setelah menunjukkan bukti-bukti sapi itu digelandang kembali ke wilayah Polsek Karanggeneng untuk diserahkan kepada korban
Mitra baca yang Budiman dari peristiwa tersebut kita bisa mengambil hikmah bahwasanya transaksi melalui media online maupun media sosial lainnya tidak serta-merta lancar dan sama-sama serius, terkadang hal-hal yang ada di medsos maupun di media-media yang kurang berkompeten dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melancarkan aksinya dalam melakukan penipuan penipuan
Mitra apa aja yang Budiman demikian yang dapat kami informasikan
Discussion about this post