Lamongan, 05 April 2024
tribrtanewspolreslamongan.com
Assalamualaikum, salom, Om swastiastu om, namo Budoyo, Rahayu, salam kebajikan, salam sejahtera untuk kita semua, selamat pagi mitra baca yang Budiman, pada pagi hari yang cukup cerah ceria ini Jumat, 05 April 2024, pukul 09.00 wib, Kapolsek Karanggeneng AKP Yuli Endarwati, beserta kapten infanteri Supriyanto Danramil 0812/15 Karanggeneng, beserta anggota jaga Polsek Karanggeneng, melaksanakan program Jumat curhat yang dilaksanakan di balai Desa Sonoadi, kecamatan Karanggeneng, kabupaten Lamongan, provinsi Jawa Timur.
Sebagaimana Jumat Jumat yang lalu, orientasi dari kegiatan ini adalah untuk memberikan bimbingan, serta penyuluhan, sekaligus menampung semua keluhan warga masyarakat, tentang pelayanan yang dilaksanakan oleh Muspika Karanggeneng, utamanya oleh Polsek Karanggeneng, Polres Lamongan, Polda Jawa Timur.
Mitra baca yang Budiman, adapun hadir pada kesempatan kali ini adalah Bapak Sukarliman SE, staf Kecamatan Karanggeneng, Bapak Drs. Suronoto kepala desa sungai Lebak, Aiptu Cokro Setyo SH Kanit intelkam, Aiptu Anwar kspkt, Aipda Herwanto Kanit binmas, dan 20 warga masyarakat Desa Sonoadi yang hendak menanyakan sesuatu ke pelaksana Jumat curhat pada kesempatan kali ini.
Mitra baca yang Budiman, adapun pertanyaan, atau ungkapan dari warga masyarakat yang muncul pada kesempatan Jumat 05 April 2024, diantaranya adalah:
1. Di beberapa desa termasuk sungai Lebak saat ini ada program PTSL( pencatat tanah sertifikat lengkap), yang ditanyakan adalah apakah nanti sertifikat dari PTSL mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan sertifikat yang mengurus secara mandiri
2. Jika ada kejadian baik pencurian tawuran dan lain-lain untuk kecepatan pelaporan apakah diperbolehkan masyarakat langsung datang melapor ke Polsek tanpa pengantar dari desa
3. Mohon untuk ditingkatkan pembinaan dan patroli terutama kepada anak-anak yang ikut perguruan silat karena di desa sungai Lebak sering terjadi gesekan antar perguruan silat
Mitra baca yang Budiman tanpa banyak cakap panjang lebar langsung saja dijawab oleh petugas pelaksana Jumat curhat
Untuk sertifikat baik yang mengurus secara mandiri atau ikut program ptsl mempunyai kekuatan hukum yang sama karena PTSL ini juga program pemerintah yang mana untuk memudahkan pengurusan dan meringankan biaya bagi masyarakat serta menyambung pertanyaan kedua masyarakat diperbolehkan untuk langsung melapor ke Polsek Karanggeneng Polres Lamongan Polda Jawa Timur dengan hotline di nomor 0812 1650 4538. Atau via inbox Facebook Polsek karanggenen dengan foto profil mobil Strada patroli
Menyambung jawaban untuk pertanyaan nomor 3 akan ditingkatkan pembinaan kepada anak-anak yang ikut perguruan silat dan diadakan patroli rutin terutama pada jam-jam rawan di desa sungai lebak
Mitra baca yang Budiman demikian dilaporkan dari balai Desa Sungelebak untuk tribratanewspolreslamongan.com
Discussion about this post