Bluluk, Kamis 9 Juni 2022
Tribratanewspolreslamongan.com
Kapolsek bluluk dan seluruh anggota beserta Koramil, Satpol PP Melaksanakan Operasi Yustisi malam hari dalam rangka Penegakan Inmrndagri no. 26 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat di wilayah hukum Polsek Bluluk. dalam menyikapi perkembangan Covid 19.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di depan mapolsek bluluk dengan sasaran para pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. Serta memberikan himbauan Agar menjaga hidup sehat budayakan cuci tangan serta jauhi keramaian dan tempat berkumpul masa. Dan juga berikan Binluh Agar tidak mudah terpengaruh oleh berita hoax dan ujaran kebencian yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa. Lebih selektif dalam memilih sumber berita di media sosial dan tidak ikut menyebarkan berita yang tidak benar.
Bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker akan dilaksanakan penindakan berupa Tipiring untuk mengurangi penyebaran COVID-19 di wilayah Bluluk.
Hingga Selesainya Kegiatan tersebut Berjalan Dalam keadaan aman Lancar dan Kondusif
Discussion about this post