Ngimbang, 26 April 2024
Pada hari Jum’at, 26 April 2024, Kapolsek Ngimbang (IPTU SUROTO, S.H., M.H) telah melaksanakan Jumat Curhat di Balai Desa Ngimbang, Kec. Ngimbang, dengan memberikan Himbauan Kamtibmas kepada masyarakat, sebagai upaya / pencegahan terjadinya tindak pidana kriminal dan menjaga agar situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ngimbang tetap aman dan kondusif.
Kapolsek menyampaikan himbauan Kamtibmas Sbb :
1. Mari peduli dan waspada untuk menjaga lingkungan kita masing masing agar tidak terjadi tindak kejahatan.
2. Hati-hati terhadap orang yang tidak dikenal apabila berada di lingkungan sekitar kita.
3. Koordinasi dengan perangkat Desa apabila ada hal hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada Polsek untuk segera ditindaklanjuti.
4. Pantau dan Batasi jam malam kepada putra putrinya, sebagai upaya agar tidak menjadi korban atau terlibat tindak pidana kejahatan.
Discussion about this post