Lamongan , Jumat 29 Maret 2023.
tribratanewspolreslamongan.com
Giat himbauan Kamtibmas dilarang menggunakan jebakan Tikus menggunakan aliran Listrik jajaran Polsek Sekaran serta memberikan himbauan2 lain dengan menyambangi masyarakat.
Melalui personil Polsek Sekaran Polres Lamongan Aiptu Huriyanto dan anggota lainnya kegiatan sambang warga ini diisi dengan sosialiasi dan penyampaian imbauan.
Seperti yang dilakukan Jumat (29/03/2023) setidaknya sasaran kegiatan warga masyarakat di Lingkungan Ds. Trosono, Kec. Sekaran Lamongan.
Di lokasi ini petugas memberikan sosialiasi himbauan terkait penggunaan jebakan Tikus menggunakan aliran Listrik yang ada di lingkungan sekitar.
Masyarakat juga dihimbau tidak menggunakan sarana tersebut untuk area sawahnya khususnya di Kecamatan Sekaran.
Kapolsek Lamongan Kota IPTU KHARIS UBAIDILLAH S.Sos.M.H. mengatakan, pelaksanaan himbauan kamtibmas tersebut bertujuan untuk mencegah korban.
Discussion about this post